SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pemasangan pipa gas oleh PGN (Perusahan Gas Negara) di sepanjang Jalan Raya Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan oleh warga setempat. Selain menambah kemacetan, proses ini dianggap menambah sebuah kegiatan yang mengandung risiko tinggi bagi warga yang tinggal di sekat lokasi pipa gas yang ditanam.
Seperti diungkapkan Tatang Budi (64), warga Kampung Caringin RT 01/06, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. Ia berencana mengajukan ke PGN agar warga yang tinggal di kanan kiri jalan penghubung Cicurug dan Cidahu ini mendapatkan jaminan berupa asuransi.
“Ya kita baru terpikir bahwa pembangunan pipa gas ini cukup berbahaya. Warga harus mendapat jaminan jika dikemudian hari pipa gas ini mengancam keselamatan, warga punya pegangan untuk risiko apa pun,†jelas Budi.
BACA JUGA:
Pemkab Jangan Bermulut Manis, di Trotoar Cicurug-Cibadak Banyak Lapak PKL Permanen
Budi membenarkan bahwa sudah ada sosialisasi dari PGN sebagai pelaksanan proyek pipa gas LPG ini kepada warga beberapa waktu lalu. Warga sepanjang jalur pamasangan juga sudah mendapatkan kompensasi yang yang dihitung per kepala keluarga sebesar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.
“Masalahnya ini jalur yang dilalui oleh mobil bertonase berat sementara pipa gas itu hanya tertanam dua meter dibawah jalan. Kita khawatir nantinya malah mengancam keselamatan. PGN harus memberikan rasa aman bagi warga. Tidak usah uang, tapi berusapa asuransi kecelakaan dan kesehatan,†pungkasnya.