Sukabumi Update

FPI Sampaikan Tiga Tuntutan kepada Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rapat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Islamic Center, Selasa (17/1) Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi berjanji akan menjaga kondisivitas. Dalam kesempatan ini FPI memberikan tiga tuntutan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diberikan kepada Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur.

Pengamatan sukabumiupdate.com, Ketua FPI Kota Sukabumi, Faturrahman menghawatirkan adanya kriminalisasi terhadap para ulama dengan membidik kesalahan yang dibuat-buat.

“Kami mengusulkan tiga tuntutan yaitu, usut tuntas tragedi berdarah di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, tangkap dan penjarakan para pelaku sesuai proses hukum yang berlaku, dan terakhir copot Kapolda Jawa Barat,” tukasnya.

BACA JUGA:

MUI Rapatkan Isu Kriminalisasi Ulama, Markas GMBI Sukabumi Dijaga Ketat

Ini Sikap MUI Kota Sukabumi untuk Kasus FPI vs GMBI

Jika tuntutan tersebut tidak ada tanggapan, FPI akan melakukan aksi besar-besaran di Kota dan Kabupaten Sukabumi. “Kami tidak akan tinggal diam jika memang masih ada LSM atau OKP yang berbuat rusuh serta tidak bisa menjaga kondisivitas seperti halnya terjadi di Mapolda,” ketusnya.

Sementara itu, Rustam Mansur menegaskan bahwa hukum tidak bisa di intervensi oleh siapa pun dan pihak mana pun. “Tentunya kita harus bersama menjaga kondisivitas yang ada,” jelas Rustam dalam forum tersebut.

Rustam menambahkan, tuntutan ini sama dengan apirasi FPI yang sudah disampaikan langsung ke Polri beberapa waktu lalu. “Semuanya harus sesuai prosedur termasuk tuntutan pencopotan jabatan Kapolda Jawa Barat. Ada prosedur dan undang-undang kepolisian. Bukan berarti polisi anti ulama, tapi harus sesuai dengan aturan dan prosedur,” pungkasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI