SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan massa dari ormas Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB), Kamis (19/1), mendatangi Bank Mega cabang Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Massa mendesak perbankan ini untuk mengembalikan agunan atau jaminan milik salah satu nasabahnya yang dilelang tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Aksi ini mendapatkan pengamanan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Setelah sempat menggelar orasi terbuka menuntut keadilan atas perkara tersebut, sejumlah perwakilan massa kemudian diundang manajemen Bank Mega untuk melakukan pertemuan membahas masalah tersebut di Kantor Bank Mega.
“Pertemuan tadi tidak memberikan solusi apapun, deadlock. Manajemen Bank Mega tidak bisa memberikan jalan keluar terhadap nasib salah satu nasabahnya yang tertipu oleh oknum. Kita kasih waktu untuk melakukan penyelesaian secara internal,†jelas kordinator aksi GOIB, Jabarudin Wukuf kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:
MNC TV Minta Pemuda Purabaya Kabupaten Sukabumi Korban Penipuan Lapor Polisi
Pedagang Pasar Pelita Laporkan Tipu Gelap PT AKA ke Polres Sukabumi Kota
Penipuan Dolar Palsu, Pemuda Asal Warungkiara Diringkus Polisi
Kasus ini bermula satu tahun silam dan menimpa korban yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), warga Jalan Balandongan RT 04/03 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. GOIB menduga ada lelang fiktif yang dilakukan oknum Bank Mega Sukabumi atas aset korban yang dijadikan jaminan.
“Oknum berusaha melelang aset berupa agunan nasabah tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Ini jelas merugikan. Perbuatan pelaku tidak bisa dibiarkan,†lanjut Jabarudin.
Kasus ini pun sebenarnya sudah dilaporkan korban didampingi GOIB ke Polres Sukabumi Kota, namun perkembangannya sangat lambat. “Adanya aksi ini salah satu penyebabnya jalur hukum yang ditempuh oleh korban keliatannya tidak berjalan dengan cepat. Kami dari DPP GOIB akan terus menyikapi dan mengawal kasus ini sebab sudah jelas ada unsur dugaan penipuan,†tambahnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 27 Oktober 2016 silam. Polres Sukabumi Kota menyangkal jika kasus ini tidak ditangani karena penyelidikannya tengah berjalan. Bahkan, penyidik reskrim sudah memanggil dan memeriksa salah satu terduga.
“Sedang berjalan, kita sudah periksa beberapa orang,†jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP M. Devi Farsawan kepada wartawan, Rabu (19/1).