SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengamankan seorang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor, dengan modus tukang rongsokan limbah plastik. Pelaku diketahui adalah residivis yang sudah empat kali masuk bui, karena kejahatan yang sama, yaitu mencuri motor.
Yadi Mulyadi (29) hari ini dibawa oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug karena dicurigai pernah melakukan pencurian di wilayah ini. “Ya baru ditangkap oleh Polsek Sukabumi, kita cek karena diduga ada TKP di wilayah kita,†jelas Kapolsek Cicurug, Kompol Suhardiman kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/1).
BACA JUGA:
Gadis Lesbi Warga Gunungguruh Curi Dompet di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Wawan Tewas Terjepit Pohon Pisang di Cicurug Kabupaten Sukabumi, Ini Permintaan Keluarga ke Polisi
Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi Kota Jaring Kendaraan Roda Dua Tanpa Dokumen
Warga Kampung Citunjung RT 19/09, Desa Cimareme, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini ternyata lupa saat dibawa oleh petugas keliling Cicurug. Yadi hanya ingat pernah menjual motor hasil curian di daerah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Sejak 2011, Polres Sukabumi, mencacat ada beberapa titik kejadian perkara curanmor, di sepanjang jalur Cisaat hingga Cicurug. Polisi menduga aksi-aksi ini melibatkan Yadi dan sindikat ranmor lainnya yang saat ini terus diburu.
“Dia mengaku mencuri bersama Andi Beler sejak 2011, barang hasil kejahatan di jual ke daerah Parungkuda sebesar Rp1,8 juta, uangnya untuk poya-poya beli minuman,†pungkas Suhardiman.