Sukabumi Update

Ciambar Usulkan Perubahan Status Jalan Desa Menjadi Jalan Kabupaten

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan non infrastruktur menjadi program unggulan yang diusulkan enam desa di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi dalam rencana pembangunan di tahun 2018. Hal ini diungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Aula Kantor Kecamatan Ciambar, Jumat (27/1).

“Untuk tahun depan, semua sektor hampir merata, pendidikan, ekonomi, pertanian, kesehatan dan tentunya infrastruktur. Ada pengajuan ruang kelas baru maupun rehab di bidang pendidikan, sektor ekonomi ada penyertaan modal untuk kelompok tani,” ungkap Camat Ciambar Wawan Godawan kepada sukabumiupdate.com.

Ada enam desa di Kecamatan Ciambar yang acara ini. Di bidag pertanian, menurut Wawan ada bantuan bibit padi, perbaikan irigasi, pemberdayaan lembaga akses pangan di dua desa, Munjul dan Ginajar. Bidang kesehatan, ada posyandu, poskesdes, pengajuan mobil Ambulance. Untuk isu lingkungan ada saluran pembuangan limbah keluarga (Sapal).

BACA JUGA:

Jalan Rusak, Desa Pasirhalang Sukaraja dan Developer Saling Lempar Tanggung Jawab

Desa Nagrak Selatan Bangun SAB

Warga Desa Bojonggaling Kabupaten Sukabumi Bersyukur Jalan Dihotmix

“Bidang insfratruktur (fisik) pengaspalan jalan desa, perbaikan jalan lingkungan. Termasuk pengusulan status jalan desa menjadi jalan kabupaten dengan panjang 3 kilometer, penghubung Ciambar dan Munjul,” lanjutnya.

Pemerintah dua desa tersebut ungkap Wawan tidak menganggarkan untuk perbaikan jalan penghubung. “Tidak cukup anggarannya, jadi kita usulkan agar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui SKPD terkait untuk tahun 2018, semoga terealisasi,” pungkasnya.

Jalan ini kondisi cukup parah, khas jalan perkebunan jaman dulu yaitu hanya ada batu-batu pesar tanpa aspal. Jalan ini penting karena sebagai akses ekonomi warga, serta banyak kegiatan lainnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI