SUKABUMIUPDATE.com - Hanya 59 jurnalis dan 15 media massa yang saat ini tercatat di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Jumlah ini jauh berkurang dari data-data sebelumnya  yang mencapai angka 200 jurnalis dan puluhan media massa.
Angka ini terungkap dalam pertemuan sosilisasi pengalihan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kewenangan kehumasan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) ke Bagian Humas dan Protokol Pemkos Sukabumi, Selasa (31/1). Pertemuan dipimpin sekretaris daerah Kota Sukabumi Hanafie Zain, Kadiskominfo Gabriel M Sukarman, Kabag Humas dan Protokol Benni Mustari, dan sejumlah jurnalis.
“Dulu kominfo itu masuk ke dalam tupoksi sekda namun setelah verifikasi tugasnya fokus untuk mengumpulkan sistem informasi dan pengembangan IT. Seluruh kegiatan yang berhubungan dengan informasi unuk jurnalis terkait kebijakan Pemkot beralih kepada bagian humas,†jelas Hanafie.
Menurut Hanafie hal ini perlu disosialisasikan pada jurnalis yang bertugas di Kota Sukabumi agar tidak tumpeng tindih nantinya, antara Diskominfo dan humas. “Saya berharap perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja-red) ini tidak menganggu kinerja, baik jurnalis maupun pemerintah daerah. Hubungan kita tetap bahkan harus dikuatkan kembali sebagai partner pemerintah kota untuk membangun Sukabumi."
BACA JUGA:
Wartawan Kompas TV Sukabumi Jadi Korban Begal Sadis
Akun BBM Wartawan Radar Sukabumi Dibajak, Waspada Penipuan Minta Pulsa
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Bawa Kabur Gadis
Sementara Kepala Dinas Kominfo Gabriel M Sukarman menuturkan, pelayanan terhadap pers tidak akan berubah bahkan humas akan lebih fokus. “Data yang ada di kominfo terdahulu, ada 59 jurnalis dari 15 media massa, baik cetak, elektonik televis dan radio, hingga media online,†jelas Gabriel.
Data tersebut diserahkan pada bagian humas dan protokol. “Kita akan kuatkan sinergitas dan terintegritas antara humas dan rekan-rekan jurnalis. Kita mengharapkan berita yang berimbang didasari proposionalitas, reposisi, serta dapat menjunjung tinggi berbagai posisi,†katanya.