Sukabumi Update

Tahun ini, Ada 71 Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun ini, dipastikan 71 Desa di Kabupaten Sukabumi akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Namun soal waktu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi belum bisa menentukan jadwal.

“Sedikitnya ada 71 Desa di Kabupaten Sukabumi dipastikan mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini. Kesemuanya sudah habis masa jabatanhya,” terang Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Pirmansyah kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/2).

Ia mengatakan, terkait kekosongsan di 71 Desa itu, pihaknya baru akan mengajukan jadwal Pilkades sekitar bulan Oktober tahun 2017. “Tapi kita sudah mengajukan pembentukan panitia Pilkades di mulai pada bulan Juni dan Juli,” tutur Pirmansyah.

BACA JUGA:

Pemerintah dan KPK Segera Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa

Dana Desa Prioritaskan Bangun Kewirausahaan dan BUMDes

Mendes Minta KPK Awasi Peningkatan Dana Desa

Pirmansyah menambahkan, ketidakpastian Pilkades serentak 2017 tersebut, lantaran masih menunggu payung hukum atau penghapusan dua poin di Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2015 yang berkaitan dengan domisili calon kepala desa. "Putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) sudah turun, dan saat ini hanya menunggu proses revisi perda nomor 9 yang menghapus kata domisili nya saja," akunya.

Soal peraturan dan syarat pencalonan kepala desa, imbuh dia, diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya. "Kalaupun ada perubahan, pastinya nanti akan mengacu setelah revisi perda tersebut," pungkasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI