SUKABUMIUPDATE.com - Camat Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Antono, melantik Ridwan Hidayat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Cikangkung, menggantikan pejabat lama yang habis masa jabatannya, Kamis (20/4).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikangkung tersebut, dihadiri segenap unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan tokoh masyarakat Ciracap.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga dan perangkat Desa Cikangkung, jika selama enam tahun mengabdi, ada kesalahan,†ujar Mantan Kades Cikangkung, Jayadi, kepada sukabumiupdate.com.
Saat ditanya apakah dirinya akan maju kembali mencalonkan Kades Cikangkung, Jayadi hanya menjawab singkat Insha Allah.
BACA JUGA:
250 Warga Miskin Nagrak Utara Kabupaten Sukabumi Dapat KK Gratis
BKAD Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Dongkrak Kinerja Keuangan Desa dan KPMD
Kades Boyongsari Kabupaten Sukabumi Bebaskan Urdes
Sementara itu Pjs Kepala Desa Cikangkung, Ridwan Hidayat, mengatakan, dirinya akan berkordinasi dengan aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh agama, serta masyarakat Cikangkung. Khususnya mengenai kegiatan dan program pembangunan di desanya.
“Saya siap untuk mengamankan dan menjalankan program yang sudah diprioritaskan oleh mantan Kades sebelumya,†tandasnya.
Camat Ciracap, Antono mengungkapkan, ada dua desa yang tahun ini masa jabatan kepala desa-nya habis dan diganti oleh Pjs, yakni Desa Cikangkung dan Mekarsari.
“Rencananya pelaksanaan Pilkades serentak digelar sekitar bulan Oktober dan November nanti. Saya ucapkan terima kasih kepada mantan kades yang telah mengabdi,†ungkapnya.