Sukabumi Update

Warga Ciparay Kabupaten Sukabumi Minta Sat Pol PP Bongkar Warung di Badan Sungai

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung/Desa Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol) PP Kecamatan Jampang Kulon membongkar tiga warung yang berdiri di atas badan sungai. Selain tidak berizin, warung itu menghambat saluran air.

Ketua RT 03/05, Desa Ciparay, Dayat Sukeji (54) mengatakan, bangunan itu sudah berdiri semenjak tahun 2012. “Keberadaan warung berukuran 3x3 tiga meter itu membuat sungai jadi sempit. Kadang air meluap pada saat musim hujan. Soal izin, saya tidak tahu,” katanya menjawab pertanyaan sukabumiupdate.com, Rabu (10/5).

Tokoh pemuda Kampung Pamoyanan RT 14/05, Desa Padajaya, Iwan Setiawan (36) mengatakan, pernah meminta pemilik warung secara baik-baik agar pindah dari lokasi itu, karena akan dibangun akses jalan. Namun pemilik warung meminta bayaran dengan perjanjian Akte Jual Beli (AJB).

“Pemiliknya mau direlokasi asal dibayar sesuai AJB. Setahu kami, ia menempati Harim sungai dan sepadan jalan. Masa bisa di akte jual belikan. Aneh oranynya mah,” kata dia.

BACA JUGA:

Sembilan Warung Tergerus Ombak Pantai Citepus Kabupaten Sukabumi

Ditinggal ke Warung, Dapur Rumah Warga Cibunarjaya Kabupaten Sukabumi Hangus Terbakar

Sebab Sampah Jangkrik, Dua Rumah di Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Terbakar

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI