Sukabumi Update

Gagal Menang Rp 66 Miliar, Pria Amerika Ini Gugat Komisi Lotere

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria Amerika Serikat menggugat Komisi Lotere California karena kemenangan US$ 5 juta atau Rp 66, 7 miliar yang seharusnya ia diperoleh justru digagalkan.

Seperti dilansir Los Angeles Times, Sabtu (22/7/2017), Ward Thomas warga Kota Long Beach, Negara Bagian California mengirim putranya yang saat itu baru berusia 16 tahun untuk membeli 5 tiket lotere pada Oktober lalu.

Dalam dokumen gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Los Angeles, setelah putranya menyerahkan tiket itu, Thomas ternyata memenangkan hadiah 5 juta dollar dari salah satu tiket.

Beberapa jam kemudian, Thomas memvalidasi tiket kemenangannya di sebuah gerai 7-Eleven. Keesokan harinya ia kembali memvalidasi tiketnya di kantor lotere di Santa Ana.

Namun dua bulan kemudian, komisi Lotere dan pemerintah California membatalkan kemenangan Thomson. Alasannya, tiket itu dibeli oleh remaja berusia 16 tahun. Sementara aturan untuk membeli tiket seharusnya warga Amerika berusia 18 tahun ke atas.

Thomas yang merasa dirinya dicurangi lantas mengajukan gugatan kepada Komite Lotere dan pompa bensin Mobil yang menjual tiket itu pada Kamis lalu.

“Di toko pom bensin Mobil tidak disebutkan bahwa pembeli lotere California harus berusia 18 tahun,” demikian gugatan Thomson.

Karena kerugiaan imateriil,warga Amerika Serikat ini pun menggugat Komisi Lotere dan pom bensin sebesar US$ 50 ribu atau Rp 666 juta.

Sumber: Tempo

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI