Sukabumi Update

Pohon Dijadikan Alat Kampanye, Trantib Parungkuda Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Aturan

SUKABUMIUPDATE.com – Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, sikapi maraknya banner salah satu kandidat bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, yang banyak terpasang di batang pohon pelindung jalan.

Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Parungkuda, Udin Saprudin pun mengaku baru akan melakukan koordinasi.

BACA JUGA: Pohon Pinggir Jalan Pabuaran Kota Sukabumi Dipenuhi Iklan Dealer Motor

“Saya belum bisa memberi keterangan terkait pemasangan banner salah satu kandidat bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, periode 2018-2023, HM Ridwan Kamil. Kami belum bisa mengambil keputusan. Apalagi menurunkan banner tersebut. Namun akan berkoordinasi dulu dengan beberapa pihak, seperti Panwaslu, terkait aturan pemasangannya. Apakah sudah boleh dipasang atau belum,” aku Udin, kepada sukabumiupate.com saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

BACA JUGA: Banner Pentas Lumba-Lumba Kota Sukabumi Dinilai Rusak Estetika dan Lingkungan

Selain itu, kata Udin, juga ke DPMPTSP terkait perizinannya. “Apakah ada izinnya atau tidak, serta minta petunjuk ke Kabid Garda, soal pemasangan banneryang dipaku di pohon pinggir Jalan Raya Parungkuda-Parakansalak, tepatnya di Kampung Pakuhaji RT 04/05, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda,” bebernya.

Ia pun mengungkapkan, secara umum pemasangan baik banner, maupun spanduk bermuatan iklan yang terpasang di pohon-pohon tersebut belum mengetahui persis aturannya seperti apa atau bagaimana.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI