Sukabumi Update

Beredar Penyalahgunaan Obat PCC di Kendari, Polresta Sukabumi dan Dinkes Gelar Sidak

SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya peredaran obat yang mengandung PCC, waktu lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Polres Sukabumi Kota bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinskes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, bergegas menggelar sidak ke sejumlah apotik di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Sukabumi Ciduk Pengedar Shabu-shabu

Kepala Kepolisian Resort Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Rustam Mansyur mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinkes menggelar sidak ini sebagai tindak lanjut beredarnya obat yang disalahgunakan di wilayah Kendari beberapa waktu lalu.

"Kita telah berkoordinasi dengan Dinkes dan stekholder terkait, bahwa obat PCC pada 2013 sudah ditarik dari peredaran. Namun entah kenapa obat itu bisa beredar, padahal itu obat keras, dan menggunakan harus resep dokter. di Kota Sukabumi sendiri, kemungkinan pengguna sangat kecil, tapi kita selalu memantau agar masyarakat kita tenang," tutur Rustam kepada sukabumiudpate.com, usai melakukan sidak.

BACA JUGA: Miliki Shabu, Pemuda Asal Surade dan Cibitung Kabupaten Sukabumi Diciduk Polisi

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Rita Nenny menambahkan perlu diinformasikan PCC ini sebenarnya telah ditarik oleh pemerintah dan mengadung Carisopr*dol.

"Sarusnya obat itu sudah tidak beredar, Namun nyatanya, waktu lalu beredar di wilayah Kendari bahkan disalahgunakan oleh anak sekolah," katanya.

BACA JUGA: Nongkrong di SPBU, Dua Warga Asal Bogor Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi

Rita menambahkan, bahwa sidak yang dilakukan bersama jajaran Polresta Sukabumi, selain memeriksa peredaran obat tersebut, pihaknya juga mengecek langsung tentang pelayan apotik supaya masyarakat merasa aman dan nyaman, “Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan, obat yang mengadung PCC,” tegas Rita.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI