SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 163 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilwalkot Sukabumi, dan Pilgub Jawa Barat 2018, mengikuti tes tulis di kampus Politeknik, Jumat (20/10/2017).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan hasil dari tes tulis tersebut nantinya akan ditetapkan sebanyak 10 orang terbaik di setiap kecamatan yang selanjutnya mengikuti tes wawancara, pada 23-25 Oktober.
BACA JUGA:Â Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi masih Pilih-pilih Pasangan
"Hasil wawancara itu akan dipilih lima orang terbaik yang ditetapkan menjadi PPK di tiap kecamatan, melalui rapat pleno di KPU," ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela kesibukannya tadi siang.
.jpg)
Alasan disiapkannya 10 orang per kecamatan dari hasil seleksi tes tulis, tambah Hamzah, untuk cadangan, seandainya terjadi pergantian antar waktu (PAW), atau terjadi hal-hal yang tak diinginkan, setelah menetapkan lima orang PPK di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Â Keluarga Alm Mantan Wali Kota Sukabumi Dua Periode, Belum Nyatakan Dukungan di Pilkada 2018
"Hasil penetapan pleno akan dipilih lima terbaik, sebagai PPK, dan lima lainnya disiapkan untuk PAW. Ini sebagai antisipasi, jika ada PPK yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau dipecat, karena pelanggaran kode etik," jelasnya.
Sementara soal tes tertulis, kata Hamzah, sudah disiapkan dari KPU Provinsi Jawa Barat. "Selesai pelaksanaan nanti, soal jawaban akan dimusnahkan, hanya diambil lembar jawabannya saja," terangnya.