SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat melantik 99 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di salah satu hotel jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Hamzah mengatakan, 99 orang anggota PPS tersebut akan ditugaskan di 33 Kelurahan dengan menempatkan tiga orang per Kelurahannya. Setelah dilantik anggota PPS harus segera membuat Pleno untuk menentukan Ketua dan mengusulkan nama calon sekretariatnya.
BACA JUGA:Â Kelurahan Terbanyak se Kecamatan Kota Sukabumi Loloskan 18 Calon PPS
"Selanjutnya mereka (Anggota PPS) harus membuat pleno untuk memilih ketua dan mengusulkan nama sekretariatnya. Lalu membantu untuk pemuktahiran data Sistem Informasi Politik (Sipol) dan pemuktahiran data pemilih," ujar Hamzah, kepada awak media, Sabtu (11/11/2017), seusai melantik anggota PPS.
Hamzah mengaku, sejauh ini anggota PPS yang terpilih tidak ada yang terindikasi keterlibatan partai politik (Parpol) atau tim sukses salah satu calon.
BACA JUGA:Â Ini Nama-nama Anggota PPS Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi
"Semua tahapan sudah dilalui dengan ketat. Termasuk saat tes wawancara. Pun kami meminta masukan dari masyarakat apabila ada yang terindikasi segera melapor dan sampai saat ini tidak ada," bebernya.
Hamzah menegaskan, apabila ada laporan warga dan terindikasi maka pihaknya akan mengeluarkannya." Kami masih menunggu masukan dari masyarakat dan mempersilahkan untuk melapor dalam bentuk tertulis atau bisa langsung ke panwaslu," tutup Hamzah.