Sukabumi Update

KPU Kota Sukabumi Kantongi Dua Nama Balon Pilkada 2018 Jalur Perseorangan

SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengklaim telah mengantongi dua nama bakal calon (Balon) yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

“Ya, sudah ada dua nama yang akan mendaftarkan diri untuk maju ke Pilkada 2018, melalui jalur perseorangan, yaitu Herman, dan Lulu. Katanya sih besok Minggu (26/11/2017), mereka akan daftar dan menyerahkan bukti dukungan,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, kepada sukabumiupdate.com disalah satu hotel di Jalan Siliwangi, Sabtu (25/11/2017).

BACA JUGA: Mulai Hari Ini KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftran Balon Perseorangan

Kedua balon akan menyerahkan bukti dukungan, kata Hamzah, berupa fotocopy KTP, sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekitar 22 ribu. “Bukti dukungan tersebut harus KTP Elektronik (e-KTP),” tandasnya.

Menurut Hamzah, tidak ada batasan berpasangan atau tidak, dipersilahkan yang penting memenuhi syarat.

“Kalau belum belum lengkap, kami akan memberikan waktu untuk memperbaikinya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan, tidak dilengkapi, maka akan kami coret,” tegasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI