Sukabumi Update

Masih Sepi Pendaftar, Hari Terakhir Penyerahan Syarat Balon Perseorangan Pilkada Kota Sukabumi 2018

SUKABUMIUPDATE.com - Hari terakhir pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat 2018 masih sepi pendaftar.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, mulai dari dibukanya pendaftaran Balon perseorangan hingga kini belum ada yang mendaftar atau menyerahkan berkas dukungan ke KPU.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Kantongi Dua Nama Balon Pilkada 2018 Jalur Perseorangan

"Agendanya memang penyerahan berkas dukungan Balon perseorangan, tapi sampai saat ini belum ada informasi yang akan mendaftar," ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com, di Kantor KPU Jalan Otista Nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Rabu (29/11/2017).

Namun demikian, tambah Hamzah, KPU akan akan tetap menunggu, sesuai aturan, yaitu sampai batas waktu yang telah ditentukan. "Kami akan tunggu, sampai pukul 24.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftran Balon Perseorangan

Jika ada yang mendaftar, lanjutnya, KPU akan kroscek jumlah sebaran berkas dukungan, yakni sebanyak 50 persen atau lebih, di lima dari tujuh Kecamatan.

"Kita akan cek, baik hard copy maupun soft copy berkasnya. Jika ada kekurangan, KPU bakal memberikan waktu untuk memperbaikinya, minimal jumlah dukungan 22.294 KTP," jelasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI