Sukabumi Update

Tidak Penuhi Syarat, Kandidat Balon Ini Akhirnya Mundur dari Pencalonan Pilwalkot Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Pasangan Herman Gurnawijaya Mahfud-Lulu Chairul Anshoor, selaku kandidat bakal calon (Balon) dari jalur independen, akhirnya kandas karena terpaksa harus mengundurkan diri saat mendaftar dalam Pilwalkot Sukabumi di KPU, Rabu (29/11/2017). 

Informasi dihimpun, Herman saat datang ke kantor KPU Kota Sukabumi, didampingi tim suksesnya, sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Di Sukabumi, Sosialisasi Ridwan Kamil Selaku Kandidat Balon Gubernur Jabar Direspon Positif

“Saya dapat informasi, Pak Lulu keseleo, uratnya pecah, dan sekarang dioperasi. Baru bisa dibuka setelah tiga bulan, dan kami pun terkena musibah, kurang lebih ada 6.000 data KTP rusak dari dua kelurahan,” ungkap Herman, kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Ottista No.175 Kota Sukabumi, tadi malam.

Sementara untuk merekap ulang, kata Herman, dibutuhkan sekitar 12 hari, sedangkan waktu yang tersisa hanya tinggal dua hari. “Jadi otomatis, saya tidak mungkin. "Saya mengundurkan diri dari pencalonan,” ujar Herman.

BACA JUGA: Tiga Nama Lolos Penjaringan Kepala Daerah Partai Gerindra Kota Sukabumi

Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengaku, telah kedatangan kandidat Balon yang rencananya mau mendaftar dari jalur perseorangan (Independen), namun yang bersangkutan tidak membawa syarat dukungan lengkap. “Kami tolak, karena tidak memenuhi syarat bukti dukungan pasangan Balon,” aku Hamzah, dalam kesempatan sama.

Namun, pihaknya pun tetap masih akan menunggu bagi pasangan kandidat Balon lainnya yang bakal mendaftar ke KPU, sampai batas akhir pendaftaran pukul 00.00 WIB. “Ada atau tidak, kita akan tunggu sampai jam itu,” pungkas Hamzah.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI