Sukabumi Update

KPU Kota Sukabumi Bimtek Anggota PPK dan PPS Jelang Pilkada 2018

SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan keuangan dana hibah, bagi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Ketua KPU, Hamzah mengatakan, narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek tersebut, yaitu terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat, dan Inspektorat KPU RI.

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Mulai Datangi Parpol Jelang Pilkada, Ada Apa?

"Dengan diselenggarakannya Bimtek ini kedepanya diharapkan tata kelola keuangan yang ada di kami baik," ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com disalah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kamis (7/12/2017).

Hamzah mengaku, pihaknya mengajukan Rp3 miliar dari APBD Perubahan Kota Sukabumi, tahun 2017 untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

"Penyerapan anggarannya baru 80 persen. Alokasinya mencakup honorarium, Bimtek, perjalanan dinas, sosialisasi, serta belanja barang dan jasa," akunya.

BACA JUGA: Gelar Bimtek, Ketua KPU Kota Sukabumi: Bagi KPU Sipol Sangat Membantu

Dana hibah yang bakal dikelola PPK, dan PPS, maupun KPU ini, tegas Hamzah, memerlukan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan teliti, untuk meminimalisir penyimpangan anggaran.

"Kita ingin Pilkada tahapannya terlaksana, penyelenggara berintegritas, dilaksanakan tepat waktu, dan tidak keluar dari jadwal yang sudah ditentukan. Untuk mencapai itu, perlu didukung oleh SDM yang baik," harapnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI