SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan pencuplikan keanggotaan Partai Perindo sebagai bagian dari verifikasi faktual untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
"Pastikan data keanggotaan partai betul-betul absah, secara administrasi maupun secara substansi pengakuan dari anggota itu sendiri," ungkap Ferry Gustaman Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, sabtu (16/12/2017).
BACA JUGA:Â Tingkatkan Pemahaman Anggota PPK, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek
Lebih lanjut Ferry menjelaskan verifikasi faktual menjadi dasar persentase kepengurusan di tingkat kabupaten maupun kota. Partai Perindo satu-satunya partai yang menyerahkan syarat keanggotaan, dan ada kewajiban kami memverifikasi keanggotaan tersebut," jelas Ferry sore tadi usai acara pencuplikan.
"Data yang diserahkan Partai Perindo dari mulai pendaftaran sampai akhir penelitian tersisa 1.490 orang keanggotaan. Dan jumlah itu sudah memenuhi syarat minimal yaitu 1.000 keanggotaan dan kita akan lanjutkan ke tahap verifikasi faktual," pungkasnya