SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi di KPU Kota Sukabumi mulai dibuka hari ini. Hingga sekitar pukul 13.00 WIB, belum ada bakal calon yang mendaftar.
Kepala Divisi Teknis, Agung Dugaswara, memperkirakan hari ini tidak akan ada bacalon yang akan mendaftar. Mengingat, pemberitahuan pendaftaran harus disampaikan sehari sebelum bakal calon datang ke KPU untuk mendaftar.
“Ya kan kalau mau daftar harus ada konfirmasi, sehari sebelumnya. Hari ini sepertinya tidak ada yang akan mendaftar," ujarnya Agung ditemui di kantornya.
BACA JUGA:Â Simulasi, Begini Teknis Pendaftaran Peserta Pilwalkot di KPU Kota Sukabumi
Agung menambahkan, baru ada satu pasangan bakal calon yang menginformasikan rencana pendaftara yakni Achmad Fahmi dan Andri Hamami.
"Yang lain belum ada konfirmasi," ucapnya.