Sukabumi Update

Fraksi PDIP Tantang Fahmi Mundur Lebih Awal dari Jabatan Wakil Wali Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Rojab Asyari berharap Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mundur lebih awal.

Menurut Rojab, hal itu harus dilakukan agar persaingan di arena Pilkada bisa berlangsung sportif, kedua menghindari tudingan negatif adanya pemanfaatan anggaran dan aset milik pemerintah untuk kepentingan kampanye pilkada.

BACA JUGA: Fahmi Ajak Relawan Rebut Kemenangan di Pilkada Kota Sukabumi

"Hal itu juga untuk memberikan keleluasaan bagi calon incumbent untuk melakukan persiapan dengan parpol pengusung dan tim pemenangannya sebelum tahapan kampanye digelar," ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/1/2018).

Mundur lebih awal juga dilakukan mengingat masa jabatan Wakil Wali Kota akan berakhir pada 13 Mei 2018, Sedangkan pada saat itu Wakil Wali Kota masih melakukan kampanye.

"Dengan kata lain, saat berakhirnya kampanye pilkada, Fahmi otomatis tidak bisa menjabat lagi sebagai Wakil Wali Kota," imbuhnya.

BACA JUGA: Deklarasi, Relawan Optimis Faham Menangkan Pilkada Kota Sukabumi 2018

Rojab menegaskan, jika Fahmi tidak mau mundur lebih awal, maka Panitia Pengawas Pilkada harus melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan calon incumbent khususnya ketika melakukan pertemuan dengan masyarakat luas yang didanai dan memanfaatkan aset daerah.

"Bisa saja calon incumbent masih bisa melaksanakan kegiatan yang memanfaatkan dana dan aset pemerintah daerah hingga 13 Februari 2018," tegasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI