SUKABUMIUDPATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat baru tiga bakal pasangan calon wali dan wakil wali kota yang sudah melengkapi kelengkapan adminitrasi.
"Yang sudah menyerahkan syarat administrasi yakni, pasangan Mulyono-Ima Slamet (Mulia), Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan). Satu pasang lagi Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) belum," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/1/2018).
BACA JUGA:Â KPU Kota Sukabumi Targetkan Partisipasi Pemilih Melebihi Target Nasional
Tiga pasangan menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi yang berbeda. Ijabah menyerahkan surat perlengkapan pajak dan pas foto berwarna tiga lembar, Dermawan surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, visi dan misi serta tim kampanye. Sedangkan Mulia, hanya cap visi dan misinya.
"Pasangan Faham visi misi dan tim kampanye, plus sebelumnya ada kesalahan dalam surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga. Tapi itu kesalahan tulisan dari pengadilan niaganya," jelasnya.
BACA JUGA:Â Seluruh Pasangan Bakal Calon Pilkada Kota Sukabumi Belum Lengkapi Syarat Administrasi
Agung optimis, semua pasangan sudah melengkapi persyaratan administrasi Sabtu 20 Januari 2018 besok. Persyaratan yang belum dilengkapi tergolong ringan.
"Penyerahan syarat administrasi sampai pukul 24.00 WIB. Setelah itu baru verifikasi faktual hingga 27 Januari 2018. Semua berkas harus asli," pungkasnya.