Sukabumi Update

KPU Kota Sukabumi Dampingi PPDP Coklis Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDB) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh bakal calon dicoklit oleh PPDB dan Komisioner yang terbagi menjadi beberapa tim. Setiap tim dari komisioner KPU bertugas untuk mendampingi PPDB ke rumah bakal calon.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Melantik 527 PPDP

Orang pertama yang didatangi yakni bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Ima Slamet dan selanjutnya berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.

Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, selama pemuktahiran data pemilih, ada beberapa kriteria pemilih. Satu ada pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih, tetapi nama kesesuaian atau data lainya perlu diverifikasi.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi, Lantik 99 Orang Anggota PPS

"Kedua ada pemilih yang mempunyaki e-KTP atau surat keterangan (Suket) tapi bisa saja belum terdaftar pemilih," ujar Hamzah kepada sukabumiudpate.com, Sabtu (20/1/2018).

Lebih lanjut, manakala belum memiliki KTP bisa masuk ke dalam daftar pemilih setelah bersangkutan mengurus data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Targetkan Partisipasi Pemilih Melebihi Target Nasional

 

"Coklis ini serentak terhadap Daftar pemilih (Model A-KWK) berdasarkan wilayah administratif sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi," jelasnya.

Sebagaimana KPU RI coklit diutamankan selebritis, tokoh masyarakat dan bakal  pasangan calon diwilayah kerja PPDP. " Semakin cepat PPDP bertugas semakin cepat juga pemuktahiran data," pungkasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI