SUKABUMIUPDATE.com - Semua bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melengkapi persyaratan adminitrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Sabtu (20/1/2017).
Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara mengatakan, pasang Achmad Fahmi - Andri Hamami (Faham) sudah melengkapi kekuranganya yakni Visi Misi dan Tim Kampanye.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Dampingi PPDP Coklis Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
"Tim Faham tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB sudah menyerahkan kekurangan berkas administrasi," ujarnya kepada sukabumiudpate.com, melalu pesan WhatsApp.
Semua pasangan sudah melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya, tambah Agung tinggal verifikasi faktual sampai 27 Januari 2018. "Tinggal Verifikasi saja," pungkasnya.