Sukabumi Update

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Uji Publik Usulan Kursi di Parlemen

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar uji publik usulan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019 di gedung Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D), Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibadak, Jumat (9/2/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 15 partai politik yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi menuturkan, usulan penataan daerah didasari atas kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Nyatakan 15 Parpol Siap Ikut Pileg 2019

"Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan umum tahun 2019 mendatang,"terangnya.

Uji Publik ini dilakukan, kata Dede, karena ada penambahan kursi parlemen di Dapil III.  "Tadinya di dapil III hanya diusulkan enam kursi, karena Kecamatan Tegalbuled akan masuk ke dapil tersebut. Maka akan ada penambahan satu kursi  menjadi tujuh kursi," pungkasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI