Sukabumi Update

Simpatisan Disebut Langgar Aturan, Begini Komentar Andri Hamami

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menemukan dugaan pelanggaran administratif kampanye terkait kegiatan yang dilakukan simpatisan pasangan Achmad Fahmi - Andri Setiawan Hamami (Faham) di wilayah Kelurahan/ Kecamatan Lembursitu, beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin menyebut, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh simpatisan tersebut. Yakni tidak adanya pemberitahuan kegiatan, memasang alap peraga kampanye (APK) tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan terakhir adanya pemberian bantuan ke posyandu.

BACA JUGA: Dua Partai Pendukung Tak Lolos Pemilu 2019, Andri Hamami : Enggak Ngaruh !

"Meskipun tidak dihadiri Paslon, tetap harus ada laporan. Kemudian untuk APK, kan sudah ada juga bentuk dan aturannya sepeti apa, jangan membuat APK yang tidak sesuai apalagi bersifat provokatif," ujar Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/02/2018).

Dalam hal ini, Panwaslu mengimbau kepada seluruh paslon serta tim kampanye maupun simpatisan, untuk mentaati aturan dan melaporkan semua kegiatan yang berhubungan dengan kampanye. Baik tempat, biaya dan juga APK.

"Sekecil apapun harus ada laporan," ucapnya.

BACA JUGA: Bermasalah Dengan Andri Hamami, Aldo Mundur dari Tim Pemenangan Faham

"Kami sudah panggil dan benar itu memang simpatisan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Calon Wakil Wali Kota Sukabumi dari pasangan Faham, Andri Setiawan Hamami, meminta Panwaslu benar-benar memastikan kebenarannya terlebih dahulu dan  lebih memahami situasi yang terjadi.

"Itu lagi botram, kebetulan di depannya ada mobil yang ada branding Fahamnya aja. Udah gitu dia ngasih bantuan mushola, tidak ada kaitannya dengan Faham. Mereka hanya simpatisan, bukan tim apalagi calon, jadi menurut kami sah-sah saja," jelasnya.

BACA JUGA: Tinggal Faham Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi KPU Kota Sukabumi

Andri juga meminta KPU dan Panwas terus mensosialiasasikan tentang aturan yang ada, sehingga tidak akan terjadi kesalahfahaman. Menurut Andri, kampanye akan lebih efisien jika aturannya konsisten.

"Sebenarnya pilkada ini murah kalau aturannya konsisten. Dan seharusnya aturan KPU dan Panwas itu juga terus disosialisasikan, jadi enggal ada pihak lain yang kena,"  tutupnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI