SUKABUMIUPDATE.com -Â Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dibantu Satpol PP Kecamatan Waluran menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Penertiban dilakukan secara serempak di enam desa yang ada di kecamatan tersebut.
Daya yang dihimpun sukabumiupdate.com, terdapat empat buah baligo yang ditertibkan milik empat pasangan bakal calon. Selain baligo, petugas juga menertibkan 45 banner kampanye, dengan rincian 41 banner pasangan Rindu, dan 4 buah baligo pasangan 2DM.
BACA JUGA:Â Panwas dan Satpol PP Cicurug Sukabumi Tertibkan Atribut Kampanye
"Baligo dan banner ini belum saatnya dipasang," ujar Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/2 /2018).
"Selain yang dipasang di pinggiran jalan, tempat umum serta yang berada di posko pemenangan atau relawan, kecuali posko tersebut memang mempunyai legalitas yang jelas atau punya SK, sambung Boyke.