SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Selasa (20/2/2018).
Pelaksanaan tersebut akan dimulai pada pertengahan Maret 2018.
BACA JUGA:Â Jangan Lewatkan ! KPU Kota Sukabumi Bakal Gelar Kirab Karnaval, Ini Jadwalnya
Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, pelaksanaan kampanye rapat umum ini dibagi menjadi empat kali kegiatan. Dalam pelaksanaanya, terdapat jeda waktu sekitar dua minggu dari pasangan calon (Paslon) satu dengan lainnya.
"Kampanye rapat umum ini, pertama kali dilakukan pasangan Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) pada 11 Maret 2018, setelah itu dilakukan oleh pasangan Mulyono-Ima Slamet (Mulia) pada 25 Maret. Disusul pasangan Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) pada 15 April dan terakhir Dedi R Wijaya - Hikmat Nuristawan (Dermawan) pada 29 April 2018," ujar Sri kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Maskot Kang Balkot, Kado Mahasiswa Semester Akhir Politeknik Sukabumi
Jadwal kampanye rapat umum tersebut, kata Sri, ditentukan dengan cara pengundian dan disaksikan Liaison Officer (LO) seluruh paslon dan Panwaslu Kota Sukabumi.
"Kegiatan itu akan dilaksanakan di Lapang Sukakarya, Jalan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," jelasnya.
KPU juga, sambung Sri, telah menentukan jadwal debat kandidat selama tiga kali sesuai dengan yang dijadwalkan. Pertama pada 7 April, kemudian pada 12 Mei dan terakhir 20 Juni 2018.
BACA JUGA:Â Mengenal Balkot Si Maskot KPU Kota Sukabumi
Terkait tempatnya, tambah Sri, KPU belum bisa menentukan. Pasalnya hal itu akan diatur sedemikian rupa agar tidak berbenturan dengan kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat.
"Kita telah atur range waktunya. Sehingga nanti tidak bersamaan atau mendahului kegiatan dari KPU Provinsi. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.