Sukabumi Update

Batas Usia Pengguna Aplikasi Tik Tok Dinaikkan Jadi 16 Tahun

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta manajemen Tik Tok menaikkan batas usia pengguna aplikasi itu. "Batas usia 12 tahun itu terlalu kecil, kami minta dinaikkan lagi," kata Rudiantara saat konferensi pers di gedung Kominfo, Rabu, 4 Juli 2018.

Senior Vice President Corporate Secretary Beijing Bytedance yang merupakan induk usaha Tik Tok, Zhen Liu menyetujui permintaan Rudiantara untuk menaikkan batas usia pengguna. "Kami akan menaikkan batas umur ke 16 tahun," ucap dia.

Rudiantara mengatakan pembatasan usia 16 tahun tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya. Menurut dia jika aplikasi Tik Tok dibatasi hanya untuk usia 16 tahun ke atas, nantinya masyarakat dengan usia yang lebih muda tidak memiliki wadah untuk berkreasi. "Tapi kalau terlalu kecil umurnya juga akan menimbulkan. Kami ingin menghindari dampak negatifnya," tutur dia.

Zhen Liu juga mengatakan CEO Tik Tok, Kelly Zhang akan tinggal di Indonesia selama satu minggu untuk berkonsultasi dengan pemerintah dan lembaga terkait agar konten yang dibuat nantinya menjadi lebih baik.

Tik Tok juga mengklaim telah membersihkan konten-konten negatif yang berada di aplikasi itu. "Kami telah merekrut 20 orang untuk membersihkan konten-konten negatif," ucap Zhen Liu.

Namun, Rudiantara mengatakan harus mengecek terlebih dahulu klaim manajemen Tik Tok tersebut. "Jika memang sudah bersih akan segera kami buka."

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI