Sukabumi Update

Gunung Anak Krakatau Meletus 576 Kali, Terbanyak Kedua

SUKABUMIUPDATE.com - Gunung Anak Krakatau terus memperlihatkan aktivitasnya. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Minggu mengatakan bahwa gunung berapi yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung itu hampir setiap hari meletus.

Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi sebanyak 576  selama sehari pada Sabtu, 18 Agustus 2018. Tinggi letusan bervariasi 100 meter hingga 500 meter dari puncak kawah.

Selama 24 jam dari pukul 00.00 - 24.00 WIB pada Sabtu, Gunung Anak Krakatau meletus 576 kali kejadian dengan amplitudo 23-44 mm, dan durasi letusan 19-255 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir, lontaran batu pijar, dan suara dentuman. Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar. Hembusan berlangsung 80 kali kejadian, amplitudo 5-30 mm dengan durasi 10-80 detik.

Pada Sabtu pukul 18.09 WIB, terpantau di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau PVMBG, terjadi letusan dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 m di atas puncak (sekitar 805 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi ± 2 menit 33 detik.

Ini adalah letusan yang terbanyak kedua sejak adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada 18 Juni 2018. Letusan terbanyak adalah sebanyak 745 kali letusan pada 30 Juni 2018, kemudian letusan terbanyak kedua sebanyak 576 kali pada 18 Agustus 2018. 

Meskipun terjadi letusan sebanyak 576 kali, namun tidak ada letusan yang besar yang menimbulkan dampak merusak. Letusan yang terjadi hanya kecil namun beruntun. Letusan tidak berpengaruh pada jalur penerbangan dan jalur pelayaran di Selat Sunda.

Tidak ada peningkatan status gunung api. Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level II) dengan radius zona berbahaya di dalam radius 2 km. Status Waspada (level II) ini ditetapkan sejak 26 Januari hingga sekarang. Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 2 km.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI