Sukabumi Update

Pembangunan Bioskop di Sukabumi Gusur Heritage? Apa Kata Pemkot dan Pegiat Sejarah

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembangunan bioskop di Kota Sukabumi memicu berbagai reaksi di masyarakat, termasuk pegiat sejarah. Pasalnya, lahan dan bangunan yang sekarang dibongkar untuk pembangunan bioskop bernama Moviplex tersebut, memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, salah satu heritage (warisan budaya) di Sukabumi.

BACA JUGA: Bener Euy! Bioskop Segera Hadir di Kota Sukabumi, Ini Nama dan Harga Tiketnya

“Saya sih kurang setuju karena di situ dulu sempat terjadi pemboman oleh pesawat Jepang, seharusnya ada monumen malah. Selain itu, kok seperti tidak ada tempat lain, bekas terminal lama aja belum jelas peruntukannya," ucap pegiat sejarah Sukabumi, Irman Musafir Sufi, Kamis (19/9/2019).

Pria yang juga penulis buku Soekaboemi The Untold Stroy ini pun menyebut, swasta dan Pemerintah Kota Sukabumi berlindung pada aturan normatif. Jika asumsi yang dipakai adalah bukan bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya, artinya bahaya sekali karena yang belum ditetapkan bisa seenaknya dihancurkan.

BACA JUGA: Video: Kota Sukabumi Belum Punya Bioskop, Ini Kata Wali Kota!

"Dulunya kinder vacantie koloni, pernah dibom pesawat Jepang. Bahkan sebelumnya, bagian hotel selabatu pernah dikunjungi Pakubuwono X. Sanatoriumnya dulu jadi tujuan berobat orang Singapore," jelas Irman kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Hendry Iman mengatakan, status tanah dan bangunan yang dibangun bioskop dimiliki oleh yayasan atau pihak swasta. Hendry pun menuturkan bahwa  pemilik bangunan memberikan izin atas penggunakan lahan dan bangunan dimaksud, untuk diberikan hak sewa, mengelola, dan membangun bioskop kepada investor yaitu PT Sumber Kebajikan Abadi.

BAcA JUGA: Apa Itu Sukabumi City Hub? Nanti Ada Bioskopnya Lho!

"Investor atau pemohon izin telah menempuh segala proses perizinan,sosialisasi, dan rekomendasi teknis. Tidak ada larangan dan intervensi perubahan fungsi bangunan lama menjadi tempat usaha yang dimiliki perorangan atau swasta, selama sesuai dengan mekanisme peraturan perizinan yang berlaku.  Setiap bentuk investasi perlu mendapat support, dan easy of doing business, selain itu atas perhatian rekan-rekan pemerhati heritage kami berikan apreasi," tegas Hendry.

Agus Santoso, Direktur PT Sumber Kebajikan Abadi mengaku sudah mendapatkan izin penuh baik dari pemerintah daerah maupun pemilik lahan, yaitu Yayasan Kehidupan Baru. "Hanya menyewa tanah, soal bangunan itu hak yayasan, termasuk yang merubuhkan itu dari yayasan. Saya cuman tanahnya aja, jadi merubuhkan bangunannya pun bukan oleh perusahaan," jelas Agus.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI