Sukabumi Update

Pergerakan Tanah Bantargadung Sukabumi Tipe Lambat, Terjadi Setiap Kali Hujan

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengungkap penyebab pergerakan tanah di Kampung Babakansirna RT 03/06, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Penyelidik Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ikbal Eras Putra mengatakan hasil kajian sementara yang diperoleh dari pemantauan menggunakan drone dan tinjauan langsung di lapangan, memang ada beberapa titik lokasi retakan tanah.

BACA JUGA: PVMBG Teliti Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi, BPBD: Harus Waspada

Retakan tersebut sebagian sudah ditutup menggunakan tanah namun sebagain lagi masih ada pergerakan tanah, terutama yang berada di lereng.

 "Terutama yang di bawah (lereng) itu pergerakan (tanahnya) lebih cepat dibanding yang lain. Oleh karena itu kerusakannya lebih parah dibanding yang di atas," jelas Ikbal.

BACA JUGA: Lima Rumah di Lokasi Pergerakan Tanah Bantargadung Sukabumi Direlokasi, BPBD: Sisanya Aman

Menurut Ikbal, pada dasarnya longsor itu pengaruh dari air. Ketika tanah jenuh oleh air sehingga kondisi tanahnya lebih berat dari biasanya. Hal ini bisa pengaruh dari musim kemarau yang melanda sebelumnya. Sebab ketika kemarau tanah menjadi retak-retak, sehingga semakin banyak air yang masuk semakin mudah tanah bergerak.

Ikbal menyebutkan, pergerakan tanah di kampung ini sudah terjadi sejak 2017 lalu maka tipe pergerakan tanahnya lambat. 

BACA JUGA: Butuh Relokasi, Puluhan KK di Bantargadung Kabupaten Sukabumi Terancam Pergerakan Tanah

"Jadi per tahun kemungkinan ada pergerakan, tiap ada hujan kemungkinan ada pergerakan lagi. Apakah bisa berkembang jadi cepat itu tergantung dari pergerakannya, apakah melebar-melebar jika semakin melebar tentu (pergerakan tanah) akan semakin cepat. Karena kemiringan lereng cukup terjal sekitar 15 sampai 20 derajat," jelasnya.

Untuk hasil kajian yang menjadi rekomendasi aman tidaknya lahan tersebut untuk tetap dihuni akan keluar beberapa hari ke depan. "10 hari itu keluar beserta dengan tanda tangan resminya," jelasnya.

 

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI