Sukabumi Update

Ahmad Dhani Bebas, Acungkan Dua Jari ala Relawan Prabowo

SUKABUMIUPDATE.com - Terpidana ujaran kebencian dan juga pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, menghirup udara bebas hari ini, Senin 30 Desember 2019. Ratusan orang pendukungnya menyambut di pintu gerbang Rutan Cipinang tempatnya menjalani hukuman.

Ahmad Dhani tampak keluar dari rumah tahanan itu sekitar pukul 09.35 WIB. Musikus yang kini jadi politikus itu mengenakan kaos dan berpeci hitam. Dia keluar ditemani istrinya, Mulan Jameela, dan ketiga anaknya. Tiga anak Dhani terlihat seragam memakai kaos dan peci hitam.

Ahmad Dhani tak menjawab pertanyaan awak media. "Nanti di rumah," katanya sebelum dibawa naik ke atas mobil komando dari massa pendukungnya itu. 

Truk dan ratusan orang itu mengarak Dhani menuju kediaman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di atas mobil komando itu, Dhani mengacungkan isyarat jari jempol dan telunjuk selayaknya relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saat pemilihan presiden yang sudah berlalu.

Ahmad Dhani divonis bersalah untuk dua perkara yakni ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Yang pertama didapatnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun bui pada Januari lalu. Sedang yang kedua diberikan Pengadilan Negeri Surabaya dengan vonis satu tahun penjara pada Juni lalu tapi kemudian dipangkas di tingkat banding menjadi tiga bulan saja dengan masa percobaan enam bulan.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI