Sukabumi Update

Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Positif Sabu dan Ekstasi Juga Simpan Ganja

SUKABUMIUPDATE.com - Dilansir dari berita suara.com berjudul "Urine Positif Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Juga Simpan Ganja", aktor senior Tio Pakusadewo positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Selain itu, polisi juga turut menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Tio ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat isap sabu.

"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2200).

Dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang pemasok ganja kepada Tio. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio kini masih dalam pengejaran polisi.

"Sementara untuk barang bukti ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangaka, ini inisialnya adalah IG. Ini IG baru sjaa satu menit yang lalu ditangkap," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Sumber : suara.com

 

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI