Sukabumi Update

Gaji Pemain Harus Dibayar 50 Persen, Persib Siap Ikuti Aturan

SUKABUMIUPDATE.com - Persib Bandung bakal tetap tunduk pada aturan baru Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), terkait perubahan persentase honor pemain yang harus mulai dibayarkan tiap klub satu bulan sebelum kompetisi Liga 1 kembali digelar.

Mengutip Tempo.co, sebelumnya, PSSI mewajibkan seluruh klub penghuni Liga 1 untuk membayarkan honor pemain sebesar 25 persen selama Liga 1 berstatus kondisi darurat. Namun, kini besaran honor yang harus diberikan tiap klub berubah menjadi 50 persen.

"Kita mengikuti aturan PSSI (bayar 50 persen gaji pemain). Kita juga kalau kita melanggar atau keluar dari kebijakan-kebijakan lain nanti kan tidak enak sama klub lain," ujar Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muhctar di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Selasa, 7 Juli 2020.

Umuh mengaku sebetulnya Persib bisa saja membayarkan honor pemainnya, dengan jumlah lebih. Namun, Umuh beralasan khawatir akan menjadi polemik di jajaran klub lain. Alhasil, ucap dia, Persib mengikuti aturan PSSI terkait pembayaran gaji pemain.

"Kita dari manajemen sudah ambil sesuai dengan aturan dari PSSI. Apapun keputusan pemain menerima dan kalau dikatakan di antara klub yang paling beruntung Persib, karena gajinya, penyesuaiannya juga diutamakan, gaji juga tidak telat," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Persib masih terus menggodok ihwal penerapan protokol kesehatan yang akan dijalani pemain Maung Bandung saat memulai latihan rutin. Rencananya, Supardi Nasir dan kawan-kawan bakal mulai menggelar latihan bersama pada pekan ini. "Kita untuk persiapan latihan, terutama kita pengawalan protokol kesehatan," kata Umuh Muhctar.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI