Sukabumi Update

Makam Batu dan Jejak Peradaban Megalitikum di Gunung Manglayang Sukabumi?

SUKABUMIUPDATE.com - Bagi warga Kampung Pojok RW 05 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dataran tinggi yang disebut Gunung Manglayang punya arti penting. Di kawasan gunung tersebut banyak ditemukan peninggalan arkeologi, yang diduga berasal dari zaman megalitikum seperti Gunung Padang di Cianjur.

Beberapa pekan lalu, warga dua RT di Kampung Pojok, menolak rencana pembongkaran Gunung Manglayang untuk kepentingan tambang. Selain mengancam pemukiman, aktivitas tambang dikhawatirkan merusak bebatuan yang ada di gunung tersebut, yang hingga kini masih diteliti oleh tim ahli pemerintah.

Bukit yang disebut gunung oleh warga setempat itu banyak terdapat situs arkeologi peninggalan, batu batu persegi dan tertata yang diduga dari zaman megalitikum, termasuk Kota Hiroshima 2 berupa tinggalan bersejarah zaman penjajahan Jepang yang sebarannya meliputi kampung Bandang, Kampung Pojok hingga ke anak Gunung Manglayang.

Tak hanya itu, Gunung Manglayang yang akan digunakan sebagai lokasi pertambangan galian itu berada di kawasan patahan aktif sesar Cimandiri. Tokoh masyarakat di Kampung Pojok, Rt 08/05, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Nanang (65 tahun) mengatakan, lokasi pertambangan dengan pemukiman penduduk jaraknya sekitar 100 meter. 

"Warga di dua ke RTan di Kampung Pojok sangat menolak keras dengan rencana pertambangan di Gunung Manglayang ini. Bahkan, hampir seluruh warga disini sudah melakukan penandatangan penolakanya," Ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Penolakan warga ini, karena dikhawatirkan dapat berpotensi bencana alam. Terlebih lagi, lokasi pertambangan berada di atas pemukiman penduduk. 

"Kalau hujan deras saya yakin air dan lumpur yang berasal dari lokasi tambang itu, pasti akan memasuki area penduduk. Karena lokasi tambang itu berada di atas pemukiman warga," Jelasnya. 

photoBatu persegi yang ditemukan di gunung Manglayang Kabupaten Sukabumi - (istimewa)</span

Sementara Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng (Kota Hiroshima-2) Sukabumi, Tedi Ginanjar menjelaskan Gunung Manglayang berada di wilayah Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja, Desa Cipurut dan Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.

"Warga protes dan menolak rencana pembongkaran itu, karena Gunung Manglayang berada di jalur patahan aktif sesar Cimandiri yang saat ini sedang dalam pengawasan intensif oleh BMKG dan Badan Geologi, karena akhir-akhir ini sering terjadi gempa bumi di sekitar sesar tersebut," katanya. 

Disekitar kawasan itu lanjut Tedi, terdapat banyak sebaran tinggalan arkeologi yang telah diobservasi oleh Balai Arkeologi Jawa Barat. Bahkan telah terbit laporan penelitiannya yaitu berupa tinggalan arkeologi Kawasan Kota Hiroshima 2, tinggalan bersejarah zaman Jepang yang sebarannya meliputi kampung Bandang, Kampung Pojok hingga ke anak Gunung Manglayang.

"Di Gunung Manglayang itu juga ada tinggalan arkeologi lainnya  berupa Pasarean Eyang Dalem Saringsingan, Sarkofagus atau peti mati dari batu, Batu Lingga berdiameter 0,5 meter dan tingginya sekitar 1 meter, Meja Batu Besar, Batu Kujang dan sebagainya, yang telah diobservasi oleh Balai Arkeologi Jawa Barat dan sebagian lagi masih dalam tahap pengkajian," tuturnya. 

Baca Juga :

Lanjut Tedi menjelaskan, bahwa keseluruhan tinggalan arkeologi tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan menunggu penetapan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Sebab hal tersebut sudah dilaporkan langsung ke Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dan Direktur Perlindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti yang sangat antusias merespon tinggalan arkeologi ini. 

"Sebab tinggalan bersejarah tersebut mempunyai nilai historis yang tinggi, terutama tinggalan prasejarah zaman megalitikum yang ada di Gunung Manglayang disinyalir seusia situs Gunung Padang Cianjur," tegasnya.

Tedi menambahkan rencana pembongkaran gunung manglayang akan menyebabkan rusaknya aset negara berupa tinggalan sejarah TNI AD/Kodam III Siliwangi dan tinggalan megalitikum. Sebagian tanah gunung manglayang merupakan tanah negara sebagaimana yang tertuang dalam SK Kepala Desa Tegalpanjang kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Nomor. 520/08/III tahun 2013 Tentang Pengukuhan lahan kering dan tanah negara yang ada di desa Tegal Panjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi menjadi Kawasan Lindung dan Konservasi sisa-sisa Pangkalan Militer tinggalan Jepang di Kp.Pojok dan bekas markas Pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng menjadi kawasan Cagar Budaya. 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI