Sukabumi Update

Produk TAPAK BPR Sukabumi Memudahkan Nasabah Bayar PKB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebagai bank yang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, BPR Sukabumi turut berusaha membantu pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai program perbankan, di antaranya dengan meluncurkan Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK).

“TAPAK adalah salah satu produk kita untuk masyarakat. Dalam hal ini BPR membantu saja untuk mendongkrak pemasukan pajak, karena kalau bicara PAD, Pemkab punya sumber utama yang lain,” jelas Direktur Umum dan Kepatuhan PD BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusuma kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/1).

"Kami sedang mengupayakan berkompetisi dengan industri perbankan sekelas, dalam hal ini BPR lainnya, melalui program TAPAK ini,” imbuh Wibowo didampingi Kepala Bagian Pemasaran BPR Sukabumi, Heri Firmansyah di Kantor Pusat BPR Sukabumi, Jalan Surya Kencana No.51 Salabatu, Cikole, Kota Sukabumi.

TAPAK adalah salah satu produk BPR Sukabumi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabah dalam mengatasi persoalan keteledoran pembayaran pajak kendaraan. Lamanya antrian yang membutuhkan waktu, kesibukan nasabah yang padat dan menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak.

“Dengan TAPAK, nasabah nggak perlu repot, jadi kalau Anda Buka Tapak BPR Sukabumi, soal pajak kendaraan dijamin beres, soalnya auto debet,” terang Heri.

Peserta TAPAK adalah pemilik kendaraan roda dua atau lebih, dengan besaran tarif yang disesuaikan dengan kewajiban pembayar pajak. BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debet untuk pembayaran pajak kendaraan nasabah pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, di mana setoran tabungan bisa dilakukan melalui transfer atau melalui 27 kantor cabang BPR Sukabumi.

“Untuk proses validasi STNK dan penyerahan surat ketetapan pajak daerah PKB kepada wajib pajak dilakukan di Kantor BPR Sukabumi,” imbuh Heri.

Selain TAPAK, program unggulan BPR di tahun 2017 adalah Sahabat Mikro yaitu program BPR yang diharapkan bisa mengatasi masalah risiko pinjaman dari sumber pinjaman perorangan yang merugikan masyarakat yaitu rentenir.

“Sayangnya masyarakat menganggap proses pinjaman di perbankan ini sulit, padahal kita ingin meminimalisir risiko pinjaman dari para rente. Kita tahu lah bagaimana realitanya di masyarakat, kalau sudah person to person itu bagaimana coba mengatasinya,” lanjut Wibowo.

Direktur Umum dan Kepatuhan BPR Sukabumi tersebut menyayangkan kenyataan yang terjadi di masyarakat, “Sekarang banyak di pasar-pasar orang lebih gampang tertarik mendapatkan pinjaman ke pihak-pihak lain dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dan sangat berisiko, padahal bunga BPR hanya sekitar 6% saja. Keinginan pemilik mengurangi potensi risiko di masyarakat akibat pinjaman uang dari pihak-pihak lain” pungkas Wibowo.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk merubah persepsi tentang sulitnya mendapat pinjaman, agar masyarakat tidak sungkan-sungkan meminta informasi dan penjelasan dari BPR Sukabumi, tentang pembiayaan dan produk BPR Sukabumi.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI