Sukabumi Update

Dirut Bursa Efek Bantah Induk Usaha 7-Eleven Akan Delisting

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membantah kabar kemungkinan penghapusan pencatatan emiten atau delisting induk usaha 7-Eleven yaitu PT Modern Internasional Tbk (MDRN). "Nggak kok, karena dia masih ada pendapatan lainnya selain itu," ujarnya, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, (4/7).

Tito menuturkan perusahaan dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan dan informasi lanjutan pasca penutupan gerai serta pemberhentian operasi di seluruh Indonesia akhir Juni lalu. "Mereka akan datang laporan ke kita, hari ini atau besok mestinya sudah ada datanya," katanya.

Terkait dengan kewajiban perusahaan untuk melakukan pemaparan publik (public expose), Tito mengatakan hal itu tidak ada. "Nggak ada kewajiban itu, tapi kalau diminta untuk datang kami akan imbau.

Tito menambahkan saat ini memang terdapat sejumlah nama emiten yang berpotensi delisting. Salah satu penyebabnya adalah tidak melakukan transparansi seperti memberikan laporan keuangan selama dua tahun.

"Kami berhak force delisting, kami sudah datengin mereka dan mereka bilang masih mau coba, mau right issue, jadi kami kasih kesempatan," ucap Tito.

Menurut Tito, masing-masing dari perusahaan itu kemudian juga meminta tenggat waktu untuk memperbaiki. "Beda-beda ya, ada yang minta sebulan, enam bulan, ada yang sudah nyerah, yah yang agak sulit ada 2 perusahaan." Namun, Tito masih enggan menyebutkan emiten yang dimaksud. 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI