SUKABUMIUPDATE.com - Rumah layak huni dengan uang muka nol persen alias tanpa uang muka, kini bisa dinikmati warga Kabupaten Sukabumi.
Hal ini terealisasi, berkat subsidi dari pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sukabumi membangun Perumahan Cidahu Royal Residence di Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu.
"Mudah-mudahan ini (Perumahan) menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, khususnya untuk warga di wilayah ini," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, usai memecahkan kendi sebagai simbol dimulainya pembangunan perumahan, Sabtu (12/8/2017).
Sementara Pengembang Cidahu Royal Residence, Teja Sukmana menjelaskan, nantinya akan dibangun sebanyak 750 unit rumah di lahan seluas 8,5 Hektare (Ha), dengan tipe rumah, yakni 36 dengan luas tanah 66 meter persegi.
BACA JUGA:Â Cukup Rp199 Ribu, Warga Sukabumi Bebas Bawa Pulang Barang Elektronik
Dia pun memastikan, nantinya akan dibangun juga berbagai fasilitas, seperti masjid, ruang terbuka hijau (RTH), dan sarana olahraga, termasuk suplai air pun akan menggunakan layanan PDAM.
"Ini tanpa uang muka. Calon konsumen, cukup membayar biaya administrasi, seperti untuk balik nama, sertifikat, notaris, akad, dan AJB, sebesar Rp6,5 juta. Tapi, itu bisa dicicil empat bulan," ungkapnya.
Untuk besaran cicilan per bulannya, Teja merinci, jika 20 tahun sebesar Rp825 ribu, selama 15 tahun Rp991 ribu, dan 10 tahun sebesar Rp1,3 juta.
"Rumah ini tak boleh untuk investasi atau dikontrakan, dan harus rumah pertama," jelasnya.
Editor : Administrator