Sukabumi Update

Koperasi Permudah Akses Pemberdayaan Ekonomi Bagi ODHA di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sukabumi membuka kemudahan akses permberdayaan ekonomi bagi Orang dengan HIV/Aids (ODHA). Kemudahan tersebut diberikan melalui pembentukan koperasi.

Sekretaris KPA Kabupaten Sukabumi, dr Asep Suherman mengatakan, pembentukan koperasi dilakukan sejak 30 September 2017 lalu. Koperasi dinamai Mitra Relawan Sukabumi (MRS), kini memiliki 32 anggota. 

"Anggota MRS saat ini ada 32 orang, terdiri dari para relawan dari masyarakat umum, serta ODHA," ujar Asep ditemui di sela silaturahmi yang diadakan Star Energy di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (5/6/2018).

BACA JUGA:  Waduh! KPA Kabupaten Sukabumi Nyatakan 694 Warga Terkena HIVS/AIDS

Koperasi MRS melayani program simpan pinjam. Rencananya, koperasi ini akan mengembangkan program layanan untuk jasa warung serba ada (waserda).

Selain ODHA, koperasi MRS juga terbuka menerima keanggotaan untuk siapapun. Calon anggota diwajibkan membayar simpanan pokok senilai Rp 250 ribu, saat pertama kali mendaftar. Selanjutnya, diwajibkan membayar iuran pokok minimal Rp 50 ribu per bulan.

"Limit pinjamannya bisa Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Nanti akan ada survey dan hitung-hitungan, termasuk untuk massa angsuran pembayarannya," kata Asep.

Asep menambahkan, pembentukan koperasi MRS dibantu dukungan dari perusahaan Star Energy. Perusahaan tersebut memberikan dukungan melalui pendampingan Yayasan Jaya Laras Sembada (JLS). Yakni yayasan mitra perusahaan Star Energy.

BACA JUGA: Pulihkan Semangat ODHA, KPA Kabupaten Sukabumi Gelar Renungan Malam

"Tim dari Yayasan JLS juga membantu melakukan survei kelayakan nilai dan masa pinjaman terhadap anggota yang mengajukan," tambah Asep.

Keberadaan koperasi tidak hanya mempermudah akses pemberdayaan ekonomi bagi ODHA. Di sisi lain, adanya wadah koperasi juga mempermudah pengawasan, serta pencegahan penularan HIV/Aids. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI