Sukabumi Update

Tarif Naik, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sebut KAI Rugi Jutaan Rupiah Operasikan KA Pangrango

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor PT KAI Daop I Jakarta, Senin (24/9/2018). Kedatangan para wakil rakyat itu untuk mempertanyakan kenaikan tarif KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang memprotes kenaikan tarif tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, per 4 September lalu, PT KAI memberlakukan tarif baru untuk KA Pangrango, yaitu Rp 35 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp 80 ribu untuk kelas eksekutif. Sebelumnya, tarif yang berlaku adalah Rp 25 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp 50 ribu untuk kelas eksekutif, dengan ketentuan tambahan menjadi Rp 30 ribu dan Rp 60 ribu pada akhir pekan.

BACA JUGA: Datangi Stasiun Kereta, PMII Kota Sukabumi Pertanyakan Kenaikan Tarif KA Pangrango

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menjelaskan, usai berdialog bersama jajaran PT KAI Daop I Jakarta, pihaknya mendapati ada dua jenis kereta api, yakni kereta penugasan yang masih mendapat subsidi dari pemerintah dan kereta komersial. Kereta yang masih disubsidi adalah KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur. Sementara KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor adalah kereta komersial.

"Dari hasil dialog, pada dasarnya, semua tiket itu harganya ditentukan oleh PT KAI pusat, melalui metode hitung-hitungan tertentu. Daop hanya menjalankan kebijakan pusat. PT KAI kan BUMN. Meskipun milik negara, pada hakekatnya tetap bertujuan mencari keuntungan supaya kereta tetap bisa beroperasi," ungkap Yunus saat dihubungi sukabumiupdate.com, Senin (24/9/2018) saat berada di Jakarta.

Yunus juga memperoleh informasi bahwa PT KAI mengalami kerugian Rp 2,5-3,5 juta untuk setiap kali pemberangkatan KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Dengan demikian, masih kata Yunus, PT KAI diperkirakan tetap berpegang pada tarif baru hasil penyesuaian. Ditanya soal sosialisasi penyesuaian tarif, politikus Partai Golkar itu mendapat jawaban bahwa kereta komersial diperbolehkan melakukan penyesuaian tarif tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

"Kenapa tidak disosialisasikan? Karena tidak ada bedanya seperti tiket pesawat. Bisa naik dan bisa turun kapan saja. Tetapi kalau seandainya yang tiketnya untuk KA penugasan seperti KA Siliwangi, maka harus dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat. Kan itu masih disubsidi," lanjut Yunus.

Namun demikian, Yunus mengaku tak akan berhenti sampai disitu. Jika ada rekomendasi, ia mengaku akan melanjutkan ke pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN agar bisa mengupayakan tarif KA Pangrango bisa kembali normal.

"Kami akan cari dulu rekomendasinya dari mana yang relevan. Paling tidak bisa diupayakan supaya tarif bisa kembali normal. Paling tidak, DPRD sudah mengupayakan apa yang diaspirasikan oleh masyarakat," tandas Yunus.

BACA JUGA: Tarif KA Pangrango Naik, Ketua DPRD Kota Sukabumi: Kami Tidak Bisa Melakukan Apa Pun

Diwawancarai terpisah, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan untuk bertemu dan berdialog bersama pihak PT KAI. Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu akan mendorong agar tarif KA Pangrango bisa kembali seperti semula.

"Semangat mengalihkan masyarakat dari transporasi pribadi ke transportasi publik ini kan harus didorong. Bagaimana pemerintah bisa mensubsidi, supaya masyarakat mau naik trasportasi publik. Kalau mahal-mahal juga, kan masyarakat akan kembali lagi ke kendaraan pribadi," singkat Fahmi.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI