Sukabumi Update

Waspadai Penipuan Membeli Rumah Melalui Portal Properti

SUKABUMIUPDATE.com - Tahukah Anda ternyata saat ini menjual atau membeli rumah menggunakan portal properti sedang digandrungi, kebiasaan baru ini tentunya tidak terlepas dari semakin meningkatnya penggunaan internet dikalangan masyarakat.

Berdasarkan survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sepanjang tahun 2017 lalu ada sekitar 143 juta orang pengguna internet di Indonesia, itu artinya dari 262 juta jumlah penduduk di Indonesia 50 persennya menggunakan internet.

Survei tersebut juga mengatakan mayoritas pengguna internet atau sekitar 72,41 persen merupakan masyarakat urban. Mereka menggunakan internet tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi untuk membeli barang, memesan transportasi hingga berbisnis atau berkarya.

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Palabuhanratu Bius Korbannya dengan Minuman Ketan

Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, banyaknya pencari rumah menggunakan website properti sebagai media untuk membeli hunian idaman memang tidak terlepas dari kepraktisan dan kemudahan yang ditawarkan situs jual beli properti.

Jika dulu ingin membeli rumah, seseorang harus mencari informasi rumah dijual melalui surat kabar atau datang ke acara pameran properti, kini hanya menggunakan smartphone atau duduk manis di depan laptop maka informasi lengkap tentang produk hunian tersebut akan segera didapat.

Namun diakui Mart, mencari hunian melalui website properti tidak menutup kemungkinan terjadinya penipuan, hal ini disebabkan karena iklan hunian yang berada di situs jual beli properti bisa dibuat oleh siapa saja baik penjual rumah atau bahkan orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ringkus Penipu Modus Pembebasan Tahanan

Mart mengatakan, biasanya modus penipuan penjualan dilakukan dengan cara si penipu mendownload iklan rumah dijual milik orang lain. Setelah itu ia mengupload kembali dengan nama penjual yang berbeda serta harga yang berbeda.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin mencoba untuk menjual rumah melalui website properti, berikut ini adalah tipsnya: 

Jangan tergiur dengan harga rumah murah

Harga menjadi salah satu alasan orang untuk membeli rumah, apalagi jika harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasaran. Untuk itu jika Anda melihat iklan rumah dijual dengan harga murah sebaiknya diteliti terlebih dahulu, banyak kasus penipuan terjadi karena korban tertarik melihat iklan palsu dengan harga yang miring. 

Jangan langsung mentransfer uang

Jangan pernah mau untuk mentransfer uang kepada penjual sebelum Anda bertemu dan melihat rumah dijual. Beberapa modus penipuan terjadi karena si penipu meminta uang kepada korban dengan alasan sebagai uang tanda keseriusan untuk membeli rumah dan setelah Anda mentransferkan sejumlah uang maka ia pun akan segera menghilang. 

Datang ke lokasi

Jangan sungkan untuk datang langsung ke lokasi rumah dijual di portal properti, cek kondisi rumah dengan teliti, apakah sama kondisi rumah diiklankan dengan kondisi aslinya, mulai dari kondisi air, atap dan lainnya. 

Cek legalitas

Jangan lupa untuk bertanya kepada penjual perihal surat-surat rumah yang dijual, cek kelengkapan sertifikat tanah, IMB atau pun AJB. Hal ini sangat penting untuk memperkuat legalitas yang ingin dibeli.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI