Sukabumi Update

Trotoar di Cicurug Sukabumi Mangkrak, Pengerjaan Dilelang Ulang

SUKABUMIUPDATE.com - Trotoar sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan masyarakat. Pasalnya, proyek trotoar sisi kiri arah Bogor menuju Sukabumi dari RS Bhakti Medicare hingga perlintasan Kereta Api Cicurug yang menelan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu nampak tak rapi. Diantaranya, banyak titik kontrol saluran air yang belum selesai dibangun. Belum lagi, di tiap sisinya pengecorannya tidak rapi.

"Kalau tidak salah, pengerjaannya baru selesai akhir Desember kemarin. Tapi kualitas, ya lihat saja sendiri," kata Ifan (36 tahun) pengguna jalan.

Warga lainnya, Komar (50 tahun) menuturkan, setiap kali hujan air malah meluap dari drainase di bawah trotoar tersebut.

"Sayang sekali, trotoarnya rusak lagi. Padahal, sebulan juga belum," ujar tukang ojek yang setiap hari mangkal di depan Puskesmas Cicurug ini.

Tak hanya teknis pekerjaannya, upah pekerja proyek trotoar ini tak tuntas. Yayat Suryadi (55 tahun) warga Nyalindung, Kecamatan Cicurug merupakan pengawas alat berat di proyek tersebut. Namun hingga kini upahnya belum dibayar.

Padahal dia sudah bekerja selama 1,5 bulan.

BACA JUGA: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bersihkan Trotoar Cicurug

"Per hari saya diupah Rp100 ribu. Saya tagih ke orang yang mengajak katanya sama dari atasnya juga belum dibayar. Saya kan malu, mana utang ke warung lagi," ujarnya.

Berdasarkan papan informasi, proyek itu dibawah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Adapun jenis pekerjaannya yaitu pembangunan trotoar ruas jalan perkotaan Cicurug dengan nilai anggaran Rp 5.683.016.000. Pekerjaan dimulai dari 2 Agustus-30 Desember. Adapun penyedia jasa PT Likatama Graha Mandiri yang beralamat Surapati Core Jl Tulip Raya No. 26 Bandung.

Sementara itu, staf bidang pembangunan PU Kabupaten Sukabumi Dudi Sumpena mengatakan pembangunan trotoar itu bukan asal-asalan namun belum selesai. Dudi menjelaskan, kontraktor berikut direkturnya sudah diputus kontrak dan diblacklist sebab pengerjaannya sudah melebihi masa tenggang waktu.

BACA JUGA: Demi Penyandang Disabilitas, Ketinggian Trotoar di Kota Sukabumi Dikurangi

"Masa kerja terhitung akhir pekerjaan pada tanggal 30 Desember 2018. Makanya kita putus kontrak," ujarnya.

Dudi menyatakan, masih ada sisa anggaran dari pagu anggaran tersebut, jumlahnya Rp 150 juta dan sisa anggaran itu akan dimaksimalkan untuk merapihkan sisa pekerjaan trotoar yang belum selesai. Adapun putus kontrak dengan kontraktor tersebut dilakukan saat pekerjaan mencapai 93 persen.

"Kelanjutan proyek tersebut akan di lakukan lelang ulang di tahun ini untuk dilakukan pembenahan," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI