Sukabumi Update

Tarif Tol Bocimi Kemahalan, Pengendara: Ciawi - Jakarta Saja Rp 6.500

SUKABUMIUPDATE.com - Tanggapan muncul dari pengguna Tol Bocimi Seksi I Ciawi - Cigombong setelah resmi memberlakukan tarif mulai Jumat (1/2/2019) pukul 00.00 WIB.

"Dari sisi waktu sangat positif sekali karena bisa memangkas waktu, biasanya perjalanan setiap hari Jakarta-Sukabumi yang awalnya 2,5 jam sekarang bisa menjadi 1,5 jam," ujar pengguna tol, Agus Tri Budiono kepada sukabumiupdate.com, Jumat (1/2/2019).

Mengenai tarif, Agus mengungkapkan, Rp 12.000 dari Ciawi-Cigombong satu arah sedangkan kalau pulang pergi Rp 24.000.

BACA JUGA: Berlaku 1 Februari, Warga Sukabumi Ini Tarif Tol Bocimi Ciawi - Cigombong

Dengan perhitungan tersebut harga tersebut dianggap kemahalan. Menurut dia, idealnya harga bisa dibikin setengahnya dulu karena kalau bicara kilometer yang dari Ciawi-Jakarta untuk kendaraan golongan I hanya Rp 6.500.

Tarif yang ada seharusnya menyesuaikan dengan fasilitas, kata Agus. Sebab fasilitas dinilai masih kurang seperti lampu penerangan jalan yang belum semuanya terpasang, lalu adanya lubang jalan. Sehingga apabila melakukan perjalanan pada malam hari bisa membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA: Diresmikan Jokowi, Tol Bocimi Seksi I Gratis Seminggu

"Pagar pembatas belum maksimal kadang ada masyarakat yang masih turun ke jalan dan terakhir ditingkatkan keamanannya karena beberapa teman saya pernah mengalami kejadian ada orang yang melempar batu dari atas jembatan yang ada di perlintasan tol," ujar Agus.

Hal lain yang diharapkan pengguna tol yaitu ditambahnya petugas pengatur lalu lintas yang ada di gerbang tol Cigombong. Sebab ketika pagi atau sore di Jalan Sukabumi-Bogor sekitar daerah Cicurug terjadi kemacetan parah karena bubaran pabrik. Dari daerah Benda hingga masuk ke gerbang tol bisa menghabiskan waktu 45 menit.

"Sebaliknya dari gerbang tol Cigombong hingga ke Ciawi 15-20 menit. Selain penambahan petugas pengatur lalu lintas yang ada di gerbang tol Cigombong, pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dalam berlalu lintas harus antri," ujarnya.

Editor : Mulvi

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI