Sukabumi Update

Bank Hentikan Fasilitas Letter of Credit, PT MGL Sukabumi Tak Bisa Bayar Upah Buruh

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi bersama puluhan buruh serta manajeman perusahaan PT Muara Griya Lestari (MGL). Dalam audensi ini, PT MGL mengakui tidak bisa membayar upah bulan Desember 2018 kepada buruh akibat masalah keuangan.

"Memang salah satu penyebab terlambatnya atau belum dibayarnya gaji karyawan ini adalah kesulitan keuangan, dimana pihak PT MGL dalam kurun waktu 1 tahun mengalami kesulitan keuangan," ungkap HRD PT MGL, Budi, di aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jumat, (15/2/2019).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, di penghujung tahun 2018, pihak perusahaannya tidak bisa memenuhi kewajiban membayar cicilan kepada bank sehingga bank menghentikan fasilitas Letter of Credit (LC).

BACA JUGA: Belum Bayar Upah, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Panggil PT MGL

"Dengan dipendingnya fasilitas LC sehingga pihak perusahaan tidak bisa melanjutkan aktivitas ataupun kegiatannya itu. Itu juga alasan yang paling utama Kenapa perusahaan sampai saat ini belum bisa melaksanakan pembayaran upah karyawan untuk bulan Desember," tuturnya.

Budi mengakui, selain di Sukabumi, ada pabrik lain yang dimiliki PT MGL yaitu di Semarang, Jawa Tengah yang sudah berjalan enam tahun bukan satu tahun seperti yang beredar di masyarakat. Budi juga menepis kabar perusahaan pindah ke Semarang. Menurutnya hal itu hanya isu saja. 

BACA JUGA: Datangi Disnakertrans, Buruh Sukabumi Berharap Penyelesaian Masalah PT SUG

Meskipun pada kenyataanya, kata Budi, MGL di Semarang juga mengalami permasalahan keuangan sehingga melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja. Awalnya PT MGL di Semarang itu mempekerjakan 1.800 buruh dan kini hanya tersisa 800 buruh saja. Kini jenis pekerjaan di PT MGL Semarang hanya cut make trim (memotong membuat memangkas) saja. Padahal sebelumnya seluruh aktivitas dari pesanan FOB, menangani pengembangan produk, sampling, produksi, pengiriman garmen hingga pelabuhan, dilakukan di PT MGL Semarang. 

Untuk PT MGL di Semarang, perusahaan punya keyakinan ada harapan bisa bertahan karena di Semarang upah buruhnya murah.

"Kondisi perusahaan di Jawa pun sama seperti halnya yang ada di PT MGL Kabupaten Sukabumi. Hanya saja memang di sana belum tutup, namun dialihkan kegiatannya menjadi cut make trim. karena upah di sana masih murah sehingga masih memungkinkan, tetapi dari jumlah karyawan 1.800 masih bertahan hanya sampai 800 orang," paparnya.

BACA JUGA: Buruh PT Sentosa Utama Garmindo Sukabumi Tidur di Pabrik, Malu Tak Bisa Bayar Kosan

Kendati demikian, PT MGL tetap berupaya membayar upah buruh dengan cara menjual kain. Upaya lainnya agar bisa membayar upah yaitu menyewakan pabrik.

"Apapun hasil dari penjualan kain itu bakal dibayarkan, berapa pun yang kita dapat kita akan berikan kepada karyawan. Hanya saat ini kita memang ada kendala dengan dokumen Bea Cukai yang belum selesai," ujarnya.

"Kedua tadinya kita memang ingin menjual pabrik, kalau dijual memang agak sulit. Kalau pun memang ada pengelola yang baru untuk disewakan kita juga akan memberikan kesempatan dengan catatan yang menyewa itu ada kewajiban, ada kesiapan untuk membayar sisa upah yang belum dibayarkan.

BACA JUGA: Belum Bayar Upah, Buruh Cicurug Pabrik Garmen Jaminkan Aset

"Ketiga karena ini masih proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), ini lagi proses PKPU. Nanti diakali dengan cara menjual aset," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan membantu memfasilitasi perwakilan dari karyawan PT MGL untuk mengadakan pertemuan dengan pemilik perusahaan.

"Besok ada pertemuan di Bogor kita usahakan menemukan jalan yang terbaik bagaimana dari dinas akan mendampingi," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI