Sukabumi Update

Pemkab Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali melakukan seleksi penerimaan calon anggota dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Periode 2019-2023.

Kepala Bagian Bina Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi sekaligus Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Sukabumi Periode 2019-2023, Yulipri, menjelaskan, sebelumnya pembukaan pendaftaran dilaksanakan 12-22 Februari 2019. Namun, dari hasil pendaftaran tersebut, baru dua orang yang mendaftarkan diri dan menyerahkan persyaratan administrasinya.

"Karena persyaratannya yang disampaikan oleh kepala daerah, harus ada minimal tiga pendaftar yang mengikuti seleksi ini. Sampai sekarang baru ada dua orang yakni atas nama Iwan Ruswandi dan Hamdan Sudarman," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/2/2019).

Setelah hasil rapat pleno yang digelar pada tanggal 22 Februari 2019, pihaknya memutuskan untuk kembali membuka pendaftaran tersebut sampai dengan tanggal 1 Maret 2019 mendatang.

BACA JUGA: Promosikan Tapak, Ini Yang Dilakukan BPR Sukabumi Kantor Kas Palabuhanratu Cabang Cisolok

"Pendaftaran kembali kami buka terhitung sejak tanggal 25 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019 mendatang," ujarnya.

Perihal kedua pendaftar, Yulipri menuturkan bahwa keduanya sudah mengirimkan berkas adminsitrasi. Tinggal dilakukan tahapan verifikasi. 

"Di sana kan ada persyaratan umum dan khusus, nah pada persyaratan khusus ini yang harus diperhatikan untuk para pendaftar. Terkait kompetensi perbankan terutama, itu yang kita coba telaah dari data-data yang nantinya mereka berikan kepada kita," pungkasnya.

Editor : Mulvi

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI