Sukabumi Update

Double Track Cigombong – Cicurug Sukabumi Selesai November 2019

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan memastikan proyek double track rel kereta api Cigombong-Cicurug kelar pada November 2019. Jalur ganda ini dibangun dengan target total investasi senilai Rp 1 triliun. "Kami harap ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat, bagi industri, untuk meningkatkan kesejahteraan Sukabumi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 4 April 2019, melalui keterangan tertulis humas.

Pembangunan double track diproyeksikan bakal meningkatkan kapasitas angkut penumpang kereta api dari dan menuju Sukabumi. Dengan upaya revitalisasi jalur sepanjang 7,5 kilometer, kereta yang saat ini berjumlah 6 gerbong diperkirakan bakal bertambah menjadi 8-9 gerbong.

"Kami sudah menghibahkan lokomotif kepada PT KAI. Artinya kapasitasnya akan dinaikkan dua kali lipat. Jadi, baik penumpang maupun barang bisa naik 3 kali lipat," ujarnya.

BACA JUGA: Menhub Kaget Ada Warga Cicurug Sukabumi Hibahkan Lahan untuk Double Track

Selain membangun jalur ganda Bogor-Sukabumi, Kementerian akan membangun jalur kereta api ke arah Bandung. Karena itu, Budi Karya meminta masyarakat mempersiapkan diri mengembangkan potensi sekitar yang memungkinkan dapat membuka peluang kerja, seperti memaksimalkan potensi wisata.

Budi Karya memandang, bakal ada pembangunan penginapan sekelas vila di Sukabumi. Karena itu, Sukabumi disiapkan menjadi alternatif destinasi wisata selain Bandung bila akses telah dikembangkan.

BACA JUGA: Pemerintah Genjot Infrastruktur di Sukabumi, Bupati: Nikmat Mana Lagi yang Kita Dustakan

Selain merampungkan proyek double track, Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan sedang merancang pengembangan Pelabuhan Cisolok dan Bandara Sukabumi. Saat ini, pihaknya masih menunggu usulan penetapan lokasi pengadaan tanah bandara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Menhub: Proyek Double Track Sukabumi Rampung November

Kementerian Perhubungan pun, kata Budi Karya, telah meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memikirkan harga tanah ganti rugi saat pembebasan lahan bandara dilakukan. “Bandara itu domain nya masih di Pemda Provinsi di mana penetapan lokasi pengadaan tanah bandara baru akan dikeluarkan, akan kita keluarkan rekomendasi setelah itu baru pembebasan tanah ,” ucap dia.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI