Sukabumi Update

Lokasi Pembangunan Bandara Sukabumi Sudah Ditetapkan, Koordinat di Dua Desa Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan RI terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Itu artinya, rencana pembangunan bandara sudah dipastikan bakal segera terlaksana, bukan sekedar wacana.

BACA JUGA: Pembangunan Bandara Cikembar Sukabumi Bukan di Area Sesar Cimandiri?

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Hubla dan ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Endang Badri mengatakan, setelah mendapat surat Penlok dari Kementerian Perhubungan RI, tahapan selanjutnya akan masuk ke pembebasan lahan.

"Kemudian lanjut ke Detail Engineering Design atau DED, yang selanjutnya memasuki tahapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Setelah itu keluar izin lingkungan," kata Endang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/4/2019).

Survey lokasi pembangunan Bandara Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar. | Sumber Foto: Istimewa.

Lahan dan lokasi yang akan dibebaskan, sambung Endang, sesuai yang tertera dalam surat Penlok meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Dengan detail koordinat landasan pacu 6°57'51,913" Lintang Selatan (LS), dan 106°45'53,708" Bujur Timur (BT). Sementara, untuk luasan lahan kurang lebih 137,66 hektare.

"Dari jumlah 137,66 hektare lahan yang akan di bebaskan, 14,76 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), sisanya milik swasta. Untuk lahan milik PTPN hanya pengalihan aset, kalau untuk lahan milik warga atau swasta itu akan dibayar dengan harga yang ditentukan oleh pusat," bebernya.

BACA JUGA: Mengintip Masterplan Pembangunan Bandara Sukabumi di Cikembar

Disinggung soal kesiapan anggaran untuk pembeban lahan, Endang menuturkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggarannya. Tetapi, Endang tak menyebutkan persis berapa besaran nominalnya.

"Anggaran untuk pembebasan lahan, pemerintah pusat sudah menyiapkan. Tetapi mohon maaf kami tidak bisa memberi tahu untuk nominalnya, karena itu bukan kewenangan kami," pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI