Sukabumi Update

Persiapan di Terminal Bus Palabuhanratu, Sopir Diimbau Tak Dalam Pengaruh Alkohol

SUKABUMIUPDATE.com - Mengantispasi lonjakan penumpang jelang mudik 2019, pengelola terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi melakukan sejumlah persiapan. Diantaranya pemantauan rambu-rambu lalu lintas, PJU dan pemeriksaan armada bus.

BACA JUGA: 10 Bus Tambahan Disiapkan Terminal Sukabumi Jelang Lebaran

"Pantauan rambu-rambu tidak hanya di terminal, tapi juga di ruas jalan provinsi kami juga ikut tanggung jawab, mulai dari Palabuhanratu hingga pertigaan Cibadak," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana LLAJ terminal type B Palabuhanratu Dishub Provinsi Jabar, Asep Sumarna kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/5/2019).

Selain itu, ramcek selalu dilakukan setiap hari, termasuk surat surat kendaraan, KIR. Terutama jika ada yang mati dikembalikan ke pulnya. Kemudian nanti juga ada ramcek gabungan biasanya di H-7 lebaran.

"Saat ini sebanyak 65 bus jurusan Palabuhanratu Sukabumi dan Bogor beroperasi setiap harinya dan 48 mini bus jurusan Palabuhanratu-Sagaranten, Cikotok, Cikidang dan Ciwaru," jelasnya.

Sejauh ini, kata Asep tidak ada penambahan untuk armada bus di terminal Palabuhanratu, adapun  penambahan armada kendaraan itu kembali beroperasinya Damri Cikidang-Palabuhanratu yakni dua unit jenis Elf.

BACA JUGA: Bagaimana Persiapan Mudik Lebaran 2019 di Pemkab Sukabumi?

"Disini kan menunggu kedatangan penumpang dari luar daerah, tidak ada mudik dari Palabuhanratu ke luar daerah dan biasanya penumpang akan meningkat mulai H-7 dan puncaknya H-5 sampai H-2," pungkasnya.

Sementara itu, Operator UPTD Pengelolaan prasarana LLAJ terminal type B Palabuhanratu, Dishub Provinsi Jabar, Asep Setiawan mengatakan pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak pengusaha kendaraan agar mempersiapkan armada dalam keadaan laik jalan.

"Sudah dari jauh-jauh hari, kendaraan mereka yang akan beroperasi agar di periksa dan juga diservis, sehingga pada waktunya tidak ada masalah. Kami juga mengimbau kepada para awak kendaraan agar ketika menjalankan kendaraan tidak dalam pengaruh alkohol atau sejenisnya," singkatnya.

 

 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI