Sukabumi Update

Tersandera Upah Pekerja, Pasar Rakyat Desa Sukajadi Cimanggu Sukabumi Nasibnya Kini?

SUKABUMIUPDATE.com - Pasar Rakyat Sukajadi di Kampung Cibalung RT 19/06 Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, hingga hari ini belum beroperasi. Bangunan diseberang lapangan bola, dan tak jauh dari Kantor Desa Sukajadi ini, merupakan bantuan Kementrian Perdagangan RI pada tahun 2017 silam.

Kondisinya kini mengkhawatirkan, halaman dipenuhi rumput, struktur bangunan yang sudah selesai mulai rusak, bahkan papan nama Pasar Rakyat mulai pudar atau rusak, dengan huruf-huruf yang sudah tidak lengkap (hilang). “Sudah lama dibangun, namun belum juga dibuka, sayang ya,” ucap Euis (40 tahun) warga kampung Cibalung RT 09/16 Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA: Resmikan Pasar Tradisional dan Pustu, Bupati Sukabumi: Blak-blakan Soal Pembangunan

Menurut Euis, sudah lebih satu tahun pasar ini terbengkelai tidak digunakan sebagai mana mestinya, "Kalau dibiarkan terus cepat rusak, sekarang juga merek nya sebagian sudah pada lepas, kamar MCK rusak, serta kondisinya disekitar bala (Garung),” pungkasnya.

Aparatur Desa Sukajadi (Kadus) Iwan Gunawan, kepada sukabumiupdate.com, menjelaskan bangunan Pasar Rakyat Sukajadi merupakan program dari Kementerian Perdagangan RI, menggunakan lahan desa. Dibangun tahun 2017, berupa los dengan luas sekitar 10 x 12 meter lebih.

Kondisi bangunan Pasar Rakyat Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Ragil Gilang).

“Tidak tahu pasti penyebabnya, informasi yang kita dapat belum beres antara pihak CV, pemborong dan pekerja, masih ada sangkut pautnya masalah upah kerja yang belum dibayar dari pihak pemborong ke pekerja setempat," jelasnya.

Menurut Iwan, pemerintah desa hanya penerima manfaat program tersebut, untuk pembangunannya dikerjakan oleh pihak ketiga, sedangkan masyarakat dilibatkan sebagai tenaga kerja “Para pekerja warga lokal menolak pasar ini beroperasi karena upah kerja belum dilunasi, besarannya ada yang hingga dibawah Rp 10 juta,” tegas Iwan.

Hal ini lanjut Iwan tengah dicarikan solusi oleh pemerintah daerah dan desa. "Terakhir usulan agar pengelolaan pasar ini diserahkan penuh ke desa masih ditolak oleh pemerintah. Pemdes siap melunasi utang upah tersebut jika usulan ini diterima,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pembangunan Sarana Perdagangan DPKUKM (Dinas Perdagangan Kopersi UKM) Kabupaten Sukabumi, Ade Oo Rusli menegaskan kordinasi terus dilakukan agar pasar bantuan dari kementrian dengan dana pembangunan sebesar kurang lebih Rp 700 juta ini bisa segera beropersi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ternyata dari CV ke pelaksana sudah dibayar, namun dari pelaksana ke pekerja belum, jadi ditahan oleh pekerja, nominalnya kami kurang tahu persis, nanti akan ditanyakan kembali kepada kepala desa," ungkapnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI